Respon Cepat Polsek Cimahi, 10 Remaja Pesta Miras di Citeureup Diamankan
Pengecekan langsung dipimpin Pawas Iptu Erfan Jayadi, bersama piket fungsi. Laporan warga menyebutkan adanya sekelompok remaja mabuk yang meresahkan lingkungan sekitar pada dini hari.
Dari lokasi, petugas mendapati 10 remaja sedang mengonsumsi minuman keras jenis arak bali. Seluruhnya merupakan warga Kota Cimahi dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar SMK dan SMP.
"Para remaja selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cimahi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Barang bukti minuman keras juga turut diamankan sebagai barang bukti,"ungkap Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Kapolsek menegaskan tindakan tegas dan humanis menjadi prioritas, kami panggil orang tua masing-masing untuk hadir ke Polsek. Ini bentuk pembinaan agar anak-anak tidak terjerumus lebih jauh,” ujarnya.
"Orang tua diminta meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan malam. Polsek juga mengimbau warga tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang meresahkan melalui Lapor Polres Cimahi," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)








Posting Komentar