Sorot Keluhan Warga, Komisi III DPRD Cimahi Sidak Trotoar Borma Cihanjuang
Inti keluhan warga: drainase dan bahu jalan diduga dialihfungsikan untuk kepentingan usaha. Akibatnya pedestrian menyempit, pejalan kaki terpaksa turun ke jalan yang notabene ramai kendaraan.
Enang hadir bersama 3 OPD kunci: Dishub, DPKP, dan PUPR Kota Cimahi. Kolaborasi ini untuk memastikan kajian teknis jalan, drainase, dan tata ruang dibahas satu meja, bukan parsial.
"Aspirasi warga wajib kami kawal sampai tuntas. Trotoar itu hak dasar pejalan kaki yang dilindungi undang-undang," ujar Enang saat meninjau langsung kondisi lapangan.
Pengecekan lapangan lalu dicocokkan dengan site plan proyek. Hasilnya, titik yang disorot warga ternyata berada di lahan milik swasta. Status lahan ini jadi catatan penting dalam merumuskan solusi.
Status kepemilikan swasta tidak membuat DPRD berhenti. Enang menegaskan Pemkot punya kewenangan mengatur fungsi ruang publik agar tetap bisa dinikmati warga, sesuai aturan tata ruang yang berlaku.
"Pihak manajemen Borma merespons positif. Mereka menyatakan terbuka untuk berkoordinasi dengan Pemkot. Sikap kooperatif ini mempermudah proses negosiasi teknis selanjutnya," tutur Enang.
Komisi III bersama OPD kini menyusun langkah teknis. Fokusnya dua hal: mengembalikan fungsi trotoar agar aman-nyaman, dan menjaga kelancaran arus lalu lintas Jalan Cihanjuang yang setiap hari padat.
"Kami akan kawal sampai ada perubahan nyata di lapangan. Solusi terbaik harus memihak masyarakat, tapi tetap sesuai tata ruang dan keselamatan," pungkas Enang menutup sidak. (Rustandi)




Posting Komentar