Bhabinkamtibmas Cipatat Dampingi Pembayaran Insentif RT-RW, Titip Pesan Kamtibmas di Desa Cirawamekar
Jumat 10 Juli 2026 pukul 08.30 WIB, Aiptu Diansyah Mirabudi selaku Bhabinkamtibmas Desa Cirawamekar hadir dalam kegiatan pembayaran insentif periode April hingga Juni 2026. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2026.
Setiap Ketua RW menerima insentif Rp190.000 per bulan, sehingga total Rp570.000 untuk tiga bulan. Sementara Ketua RT mendapat Rp95.000 per bulan atau Rp285.000 untuk periode yang sama. Penyaluran berlangsung di wilayah Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S Andriani Sapin, menuturkan, kehadiran Bhabinkamtibmas bukan sekadar monitoring. Momen tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas langsung kepada para tokoh lingkungan.
"Dalam giat itu, Aiptu Diansyah menekankan antisipasi C3 dengan mengaktifkan kembali siskamling. Warga juga diingatkan mewaspadai kenakalan remaja, bahaya narkoba, miras oplosan, serta bijak bermedia sosial agar tidak terprovokasi hoaks pemecah belah NKRI," kata Kapolsek .
Memasuki musim kemarau, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan potensi kebakaran. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan dan memastikan instalasi listrik aman untuk mencegah kebakaran lahan maupun permukiman. (Rustandi)







Posting Komentar