Bhabinkamtibmas Jambudipa Sambang ke Kantin 27 PAS Perkuat Harkamtibmas
Kegiatan berlangsung di Jln. Kol. Masturi atau Kolmas, Kp. Paratag RT 02 RW 07, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Lokasi usaha kuliner ini menjadi salah satu titik yang rutin disambangi guna menjaga situasi Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Indrayana bertemu langsung dengan pemilik dan karyawan Kantin 27 PAS. Sambang dilakukan sebagai upaya menjalin silaturahmi sekaligus mempererat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku usaha.
Selain silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan membangun kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan usaha. Cafe dan restoran merupakan tempat berkumpulnya warga sehingga perlu pengawasan bersama.
"Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas. Pemilik dan karyawan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, memastikan CCTV dan APAR berfungsi, serta mengawasi kendaraan pengunjung yang terparkir," kata kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar tidak melayani maupun membiarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan seperti keributan, penyalahgunaan minuman keras, dan narkoba. Apabila terjadi kejadian menonjol, diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Cisarua.
Hasil dari kegiatan ini, komunikasi dan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan pihak pengelola berjalan baik. Pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan langsung sehingga diharapkan meningkatkan partisipasi pengelola dalam menjaga keamanan.
"Sepanjang kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang nyaman dan aman bagi pengunjung," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)






Posting Komentar