Bhabinkamtibmas Padasuka Sambang DDS ke Satpam dan Ketua RT, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Senin, 27 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Aiptu Anton Ruswanto_ melaksanakan giat sambang DDS di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
Sasaran sambang kali ini meliputi Satpam Klinik Pramita Jl. Amir Machmud RT 05 RW 12 Sdr. Yana, Satpam Kantor Pajak Pratama Cimahi Jl. Rancabeulut RT 02 RW 01 Sdr. Irwan dan Sdr. Teja, serta Ketua RT 07 RW 14 Jl. Lokomotif Sdr. Odong.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas agar warga waspada terhadap tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor. Selain itu juga disampaikan pesan pencegahan narkoba, judi online dan judi konvensional yang berpotensi meresahkan masyarakat.
"Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan Lapor Polres Cimahi melalui WA 081275752003 serta nomor WA Bhabinkamtibmas Kel. Padasuka 082218163536. Warga diminta segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian," ucapnya.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Ia mendorong pengaktifan kembali pos ronda atau siskamling malam, serta mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi pencurian dan tindak kriminal lainnya.
"Kapolsek juga berpesan agar warga hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga keharmonisan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya atau terprovokasi berita hoaks yang dapat memecah belah, serta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan,"tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)







Posting Komentar