Cegah C3, Bhabinkamtibmas Polsek Margaasih Rutin Sambang Malam Sapa Warga
Bhabinkamtibmas Desa Mekarrahayu Polsek Margaasih Aiptu Supardi melaksanakan kegiatan sambang malam dan kontrol wilayah di Kp. Citunggul RW 21, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Minggu, 12 Juli 2026.
Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dengan menyasar pemukiman warga binaan. Sambang malam ini merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada jam rawan.
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar mengatakan, sambang malam adalah strategi preventif Polri dalam mencegah tindak kriminalitas.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga pada malam hari untuk memberikan rasa aman sekaligus menyerap informasi langsung dari masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Supardi berdialog langsung dengan warga Kp. Citunggul. Ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya mengajak warga untuk proaktif dan bekerja sama menjaga keamanan lingkungan Desa Mekarrahayu.
"Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan sekecil apapun gangguan kamtibmas ke Polsek Margaasih atau melalui Bhabinkamtibmas jika menemukan indikasi kriminalitas. “Informasi cepat dari warga sangat membantu kami mencegah kejahatan," kata Kapolsek.
Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana C3, yakni curat, curas, dan curanmor. Warga diajak mengaktifkan kembali siskamling dan memastikan kendaraan serta rumah dalam keadaan terkunci saat malam hari.
"Kompol Bony Yuniar menegaskan, kegiatan sambang merupakan implementasi program Polri dalam rangka menjaga dan menciptakan harkamtibmas di desa binaan. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman,” jelasnya. (Rustandi)






Posting Komentar