Cek Legalitas dan Beri Pembekalan, Polsek Cisarua Sambangi Panti Rehab Bahtera Adiksi di Jambudipa
Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai di Jl. Kolmas Kp. Jambudipa Rt 04 Rw 04 Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB. Pelaksana kegiatan adalah Panit I Intelkam dan Bhabinkamtibmas Aiptu Indrayana.
Keduanya bertemu langsung dengan pengurus Panti rehab Yayasan Bahtera Adiksi. Selain silaturahmi, petugas juga melakukan pengecekan legalitas panti rehabilitasi narkoba tersebut.
"Usai pengecekan, Panit Intelkam dan Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan dan pembekalan kepada 45 klien yang sedang menjalani rehabilitasi. Materi yang disampaikan seputar bahaya narkoba dan pentingnya mengisi kegiatan dengan hal positif," kata Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan.
Dari giat ini terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Panit I Intelkam, Bhabinkamtibmas dengan pihak Yayasan Bahtera Adiksi Indonesia. Sinergi ini penting untuk mendukung program rehabilitasi berjalan lancar.
Pembinaan kepada 45 klien tersampaikan dengan baik. Mereka diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan tidak kembali ke lingkungan negatif setelah selesai rehab.
Hasil pengecekan, legalitas Yayasan Bahtera Adiksi Indonesia dinyatakan lengkap. Situasi kamtibmas di lingkungan panti dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada gangguan menonjol.
"Kapolsek menyebut sambang ke panti rehab adalah bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemulihan korban narkoba. Pendekatan humanis jadi prioritas," pungkas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)






Posting Komentar