Dari Bandung, KPK Ingatkan: Hidup Sederhana di Rumah Kunci Cegah Korupsi Pejabat
Program tersebut dirancang untuk membangun pemahaman risiko korupsi sekaligus menanamkan nilai antikorupsi di lingkup domestik. KPK menilai pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan hukum.
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menyebut pelibatan keluarga sangat penting bagi reformasi birokrasi dan integritas nasional. Menurutnya, korupsi sering berawal dari tekanan gaya hidup berlebihan yang tidak sejalan dengan kemampuan ekonomi pejabat.
"Ibnu menjelaskan, ketika pasangan tidak memahami batasan dan prinsip hidup sederhana, celah pelanggaran hukum terbuka lebar. Tuntutan kemewahan di luar penghasilan menjadi salah satu pemicu utama," katanya.
Keluarga berintegritas adalah keluarga yang mampu memberikan kesejukan, tidak menuntut kemewahan di luar kemampuan, dan hidup sederhana sesuai penghasilan," kata Ibnu di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi No. 11 Km 3.5, Kota Cimahi, Jumat (24/7/2026).
"Ia menambahkan, pasangan memiliki peran strategis sebagai pengingat utama agar pejabat tidak terjerumus. Sebaliknya, tuntutan berlebihan tanpa kesadaran hukum dapat merusak tatanan ekonomi, sosial, hingga hukum negara," ujar Ibnu.
Program 'Keluarga Berintegritas' juga mendorong keterlibatan masyarakat luas, tokoh agama, dan pendidik. Tujuannya memperkuat ekosistem antikorupsi yang tidak berhenti di ruang rapat.
"Kami berharap, pendidikan integritas menyebar menjadi kesadaran kolektif bahwa kemakmuran yang diraih dengan cara benar jauh lebih mulia dan abadi daripada kekayaan hasil tindak pidana," ucap Ibnu.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyambut baik kolaborasi ini. Pemprov Jabar melibatkan seluruh pejabat pratama beserta pasangannya untuk mengikuti pembekalan langsung dari KPK.
"Erwan menyoroti fenomena sosial di mana ambisi mengikuti gaya hidup tetangga kerap menjadi pemicu terselubung. Pejabat yang awalnya jujur bisa berubah haluan karena tekanan lingkungan rumah yang tidak paham bahaya korupsi dan gratifikasi,"kata Erwan.
Kami mengundang pasangan untuk memahami risiko tersebut. Kita ingin menghindari kasus di mana pejabat yang berniat baik akhirnya tergoda karena dipanas-panasi oleh lingkungan rumah.
"Ia menegaskan, dukungan dari rumah harus menjadi pondasi agar pejabat dapat menuntaskan masa jabatan dengan rekam jejak bersih. Keluarga diharapkan menjadi penguat, bukan justru pemicu penyimpangan," tutup Erwan. (Rustandi)







Posting Komentar