Jamin Hak Tahanan, Polsek Cipatat cek Menu dan Distribusi Makan Siang
Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri, pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2026 pukul 09.30 WIB, Petugas Jaga Tahanan Polsek Cipatat melaksanakan pengecekan pendistribusian makan siang untuk tahanan Rutan Polsek Cipatat.
Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin menjelaskan, saat pengecekan terdapat 2 orang tahanan. Jumlah porsi makanan yang didistribusikan juga sebanyak 2 porsi. Seluruh proses dilakukan sesuai SOP perawatan tahanan.
"Menu makan yang diperiksa meliputi nasi putih, tempe goreng, tahu bejek, pindang tongkol, dan air mineral. Menu tersebut dinilai memenuhi unsur 4 sehat 5 sempurna dan layak konsumsi," kata kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan 4 langkah pemeriksaan. Pertama membuka dan memeriksa isi kemasan untuk memastikan kesesuaian menu dan kualitas bahan. Kedua memastikan pihak penyedia mencicipi sampel makanan terlebih dahulu.
"Ketiga, petugas melakukan pemeriksaan teliti terhadap makanan dan minuman untuk mengantisipasi adanya penyelundupan benda terlarang. Keempat, memastikan proses makan dilaksanakan di bawah pengawasan ketat petugas jaga di lorong sel," tambah Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, pendistribusian makanan berjalan tertib. Kondisi kesehatan kedua tahanan terpantau baik, tidak ada keluhan. Situasi Rutan Polsek Cipatat juga dalam keadaan aman dan kondusif.
"Kapolsek menyampaikan bahwa pengecekan ini akan terus dilakukan setiap hari. Tujuannya untuk menjamin hak tahanan terpenuhi dan mencegah terjadinya pelanggaran prosedur di dalam rutan," pungkas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar