Kebakaran Dua Ruko di Cibabat Cimahi Utara, Kerugian Masih Ditaksir
Ruko tersebut digunakan sebagai bengkel sepeda motor dan salon. Api diduga berasal dari area bengkel sebelum menjalar ke bangunan di sampingnya.
Pemilik ruko diketahui bernama Evi Mariam, 49 tahun, karyawan swasta warga Jl. Nusa Indah, Cibabat. Kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa.
"Berdasarkan keterangan saksi Dindin Samsudin, warga mendengar suara ledakan dari dalam bengkel. Tak lama kemudian api muncul dan membesar dengan cepat,"ungkap Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Saksi lain, Wawan Kustiawan selaku pengelola bengkel, dan Sura Indah Harini selaku pengelola salon, membenarkan kejadian tersebut. Api kemudian membakar kedua ruko.
Petugas Polsek Cimahi segera mendatangi TKP dan melakukan status quo. Piket Pawas, Bhabinkamtibmas, Reskrim, Samapta, dan Intelkam Polsek Cimahi turut hadir di lokasi.
"Api berhasil dipadamkan oleh 4 unit Damkar Kota Cimahi. Polisi juga meminta keterangan para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)







Posting Komentar