LSM Penjara Putuskan Hentikan Aksi dan Tidak Lanjutkan ke Kantor BNN
Ketua Umum LSM Penjara Kota Cimahi, Andi Halim, menyampaikan hasil kesepakatan setelah dilakukan dialog. Pihaknya memutuskan untuk menghentikan aksi dan tidak melanjutkan long march ke Kantor BNN Kota Cimahi.
"Keputusan itu diambil dengan beberapa pertimbangan. "Jalannya sempit, kami khawatir akan mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, Kepala BNN-nya sudah ada di sini dan sudah terjadi kesepakatan," ujar Andi Halim, Kamis (30/07/2026)
Andi menegaskan, ke depan Kepala BNN berkomitmen untuk tidak lagi bertindak seperti sebelumnya. Pihak BNN juga sepakat untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan LSM Penjara dalam setiap langkah ke depan.
" Saya pikir cukup aksi kami sampai di sini. Tidak akan melanjutkan lagi ke Kantor BNN. Terkait tuntutan dan aspirasi yang kami sampaikan tadi sudah dicatat semua dan akan dikomunikasikan langsung kepada Bapak Wali Kota," jelasnya.
Lebih lanjut, informasi perkembangan dari hasil audiensi tersebut nantinya juga akan disampaikan melalui Kesbangpol Kota Cimahi. Hal ini agar seluruh proses komunikasi berjalan secara resmi dan terdokumentasi dengan baik.
Terkait rencana pembongkaran di lokasi Jl. Baros No. 33, Andi Halim menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung. LSM Penjara Kota Cimahi bersama-sama akan memindahkan barang-barang milik organisasi agar tidak menghalangi pekerjaan pembongkaran yang akan dilakukan BNN.
"Kami akan kerja bakti memindahkan barang-barang kami supaya tidak menghalangi proses pembongkaran. Ini bentuk itikad baik kami agar pembangunan bisa berjalan lancar," katanya.
Andi Halim menyampaikan harapan besar dari LSM Penjara. "Harapan kami dengan adanya kantor BNN yang baru, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi bisa hilang. (Rustandi)





Posting Komentar