Musyawarah Khusus Dusun, 9 Anggota BPD Cigugurgirang Periode 2026-2034 Resmi Ditetapkan
Rapat pleno tersebut menetapkan sembilan anggota BPD Desa Cigugurgirang terpilih untuk periode 2026 hingga 2034. Proses pemilihan berjalan tertib dan dihadiri seluruh unsur terkait di tingkat desa dan kecamatan.
Giat dihadiri Kepala Desa Cigugurgirang, Ketua BPD beserta anggota, PJ Sekcam Parongpong, Ketua MUI Desa, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Babinkamtibmas, dan Babinsa Desa Cigugurgirang.
Babinkamtibmas, menyampaikan, adapun sembilan anggota BPD terpilih yaitu Ineu mewakili Dusun 1 untuk RW 01, 02 dan 16. Suhaendi mewakili Dusun 2 untuk RW 03, 04 dan 17. Danu Wijaya mewakili Dusun 3 untuk RW 05, 06 dan 07.
"Selanjutnya Fachri mewakili Dusun 4 untuk RW 08, 09 dan 10. H. Asep mewakili Dusun 5 untuk RW 12, 13 dan 18. Yudi S mewakili RW 11, 14 dan 15," tambah Babinkamtibmas,
Tiga kursi lainnya diisi keterwakilan perempuan yakni Nenden, Ai Sumarni, dan Rika. Kehadiran unsur perempuan diharapkan memperkuat aspirasi warga dalam pembangunan desa.
"Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Cigugurgirang menyampaikan pesan kamtibmas. Ia mengucapkan selamat kepada anggota BPD terpilih dan mengingatkan agar amanah dijaga dengan tanggung jawab, kejujuran, dan integritas," tutupnya.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, menegaskan BPD harus mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga tanpa membedakan golongan.
"Sinergi dengan Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat wajib dibangun demi desa yang maju, transparan, dan sejahtera. Kegiatan berjalan aman dan tertib," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)






Posting Komentar