Paku Sunda Kepung Kantor PLN dan Disbudparpora Bandung Tuntut Copot Videotron di Zona Cagar Budaya
Aksi ini bukan sekadar protes biasa. Paguyuban Paku Sunda menyasar dua isu besar sekaligus: bobroknya pelayanan listrik nasional dan abainya pelestarian bangunan cagar budaya di jantung Kota Bandung, kawasan Asia Afrika.
Dengan pengeras suara, para orator bergantian berorasi. Mereka menuding PLN gagal menjaga pasokan listrik dan Disbudparpora kecolongan membiarkan videotron berdiri di atas bangunan bersejarah tanpa kajian jelas.
Ketua DPP Paguyuban Paku Sunda, Gani Abdul Rahman, membacakan "Tuntutan Aksi" berisi 8 poin. Ia menegaskan ini adalah sikap resmi masyarakat Sunda yang sudah muak dengan pelayanan publik yang tidak becus.
"Sasaran pertama adalah PLN. Paguyuban meminta aparat hukum turun tangan mengusut Direksi dan Komisaris PLN terkait dugaan permainan di balik pengadaan batu bara yang berimbas pada pemadaman listrik di mana-mana," kata Gani.
Mereka juga mendesak audit independen menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional. Menurut Gani, publik berhak tahu penyebab mati lampu dan siapa yang harus bertanggung jawab, bukan hanya disodori permintaan maaf.
"Untuk korban pemadaman, Paguyuban menuntut kompensasi otomatis. "Jangan tunggu warga lapor dulu. Kalau rugi karena listrik padam, PLN wajib ganti. Itu bentuk tanggung jawab," tegas Gani.
Di sektor kebijakan, mereka mendorong reformasi tata kelola energi. Mulai dari revisi formula DMO, pengawasan rantai pasok berbasis digital, sampai percepatan efisiensi energi agar krisis tidak terulang.
Masuk ke isu budaya, massa menyorot videotron yang nongol di bangunan tua kawasan Asia Afrika. Paguyuban menilai itu pelecehan terhadap sejarah. Mereka menuntut videotron dimatikan total sampai ada evaluasi.
"Langkah yang diminta konkret: bongkar mandiri videotron dan rangkanya dalam 3x24 jam jika terbukti merusak struktur. Setelah itu harus ada restorasi dinding dan pilar ke bentuk semula, serta rekomendasi tertulis dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)," tandas Gani.
Aksi diikuti sekitar 100 orang dari unsur Paku Sunda, Pakarang Adat, dan mahasiswa. Sampai berita ini naik, baik PLN Jabar maupun Disbudparpora Kota Bandung belum memberikan pernyataan resmi. Publik kini menunggu, apakah tuntutan ini hanya akan jadi angin lalu atau benar-benar ditindaklanjuti. (Rustandi)










Posting Komentar