Pastikan Aman, Pawas Polsek Cimahi Cek 6 Tahanan dan Gelar Apel Piket Fungsi Pagi
Apel diikuti 11 personel dari seluruh fungsi yang bertugas hari itu. Rinciannya, SPKT II: Aiptu Edi Suhendi dan Aiptu Asep MS; Reskrim: Aipda Indri R dan Bripka Regi HN; Bhabinkamtibmas: Aiptu Anton R, Aipda Saepudin, dan Bripka Dani R; Patroli: Aiptu Kiki Rizki dan Aipda Imam Prabu; serta Intelkam: Brigadir Rakaditiyano.
Dalam arahannya, Pawas IPTU Erfan Jayadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh piket fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap personel melaksanakan tugas sesuai SOP dan menjaga kekompakan selama 1x24 jam ke depan.
"Usai apel, Pawas bersama personel piket langsung melakukan pengecekan ruang tahanan dan kondisi fisik seluruh tahanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kesehatan, serta kelengkapan administrasi penahanan sesuai prosedur," tambahnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan di Polsek Cimahi saat ini sebanyak 6 orang dan seluruhnya merupakan tahanan Polsek. Tidak terdapat tahanan titipan dari Polres Cimahi, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, maupun Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, menegaskan bahwa pengecekan tahanan wajib dilaksanakan setiap pergantian piket. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi sesuai aturan.
"Kegiatan apel piket fungsi dan pengecekan tahanan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kapolres Cimahi dengan tembusan Waka Polres, Kabag Ops, dan Kasi Propam Polres Cimahi sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas" ujar Kapolsek.
Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, Polsek Cimahi berkomitmen terus meningkatkan pengawasan internal guna memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman terkendali. (Rustandi)





Posting Komentar