Patroli Presisi Polsek Cisarua Sisir Jalur Wisata, Wilayah Dilaporkan Aman Terkendali
Patroli Presisi dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juli 2026 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Patroli menyasar potensi kejahatan C3 serta gangguan lain yang kerap muncul di malam minggu, khususnya di kawasan wisata Lembang-Cisarua.
Rute patroli dimulai dari Jl. Kolonel Masturi menuju Kecamatan Parongpong, Cihideung Patrol, Karyawangi, Terminal Parongpong, SPN Cisarua, Kecamatan Cisarua, dan kembali ke Mako Polsek Cisarua. Jalur tersebut dipilih karena merupakan pusat aktivitas warga dan wisatawan.
Personel yang terlibat dalam patroli yakni Pawas/Kanit Lantas AKP Sopandi, Aipda Maradona Tarigan dari Samapta, Aipda Firman Adi dari Samapta, dan Brigadir Hermawan dari Binmas. Mereka bergerak menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator menyala.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa, sasaran patroli meliputi patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan edukasi Harkamtibmas C3. Petugas juga melakukan kontrol ke tempat keramaian, pasar, pertokoan, dan minimarket yang masih beroperasi pada malam hari.
"Selain itu, patroli menyentuh area perumahan, perbankan, dan ATM yang rawan menjadi target kejahatan. Pemukiman warga yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas juga tak luput dari penyisiran petugas guna mencegah aksi pencurian dan premanisme" tambah Kapolsek.
Kompol Iwan Setiawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas.
"Kehadiran ronda malam yang dilakukan warga secara bergiliran dinilai sangat efektif mencegah aksi Curat, Curas, Curanmor, serta gangguan lain seperti berandalan bermotor dan balapan liar. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sehingga peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan" jelas Kompol Iwan Setiawan.
Dalam setiap pelaksanaan patroli malam, Kapolsek berpesan agar masyarakat mengedepankan keselamatan diri dan rekan. Jangan bertindak sendiri atau main hakim sendiri apabila menemukan orang atau aktivitas mencurigakan.
"Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Call Center 110 agar bisa ditangani secara profesional oleh petugas. Koordinasi dan komunikasi yang cepat dengan kepolisian menjadi kunci utama penanganan gangguan Kamtibmas," tutup Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)








Posting Komentar