Polsek Bojongsoang Amankan 10 Knalpot Brong di Jalan Cikoneng
Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan sebanyak 10 buah knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, S.I.P., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas sekaligus upaya preventif.
"Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan yang berakibat fatal. Selain itu, kami ingin mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bojongsoang agar masyarakat merasa lebih nyaman tanpa terganggu suara bising," ujar Kompol Undi Kurnia.
Lebih lanjut, Kompol Undi Kurnia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan standar pabrikan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polsek Bojongsoang akan terus konsisten melaksanakan pengawasan dan penindakan serupa secara berkelanjutan guna memastikan seluruh pengendara di wilayah Bojongsoang tertib dalam berlalu lintas. (**)







Posting Komentar