Polsek Cimahi Cek TKP Dugaan Pengeroyokan di Gudang Mayora Cimahi Tengah
Kejadian diketahui pada Kamis, 2 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Lokasinya di Gudang Mayora, Jalan Maharmartanegara No. 99 RT 07 RW 08 Kelurahan Cigugur Tengah, Cimahi Tengah.
Korban dalam peristiwa ini bernama Dindin Syaripudin, 50 tahun, wiraswasta asal Sukabumi. Ia mengalami luka sobek di kepala belakang, lengan, lutut, dan punggung akibat dikeroyok.
"Berdasarkan keterangan saksi, insiden berawal dari perselisihan terkait spion sepeda motor yang lecet. Pelaku berinisial KRISNA alias NANA bersama sekitar 11 orang temannya datang ke gudang pada pukul 19.30 WIB," ujar Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Karena tidak menemukan target utama, kelompok tersebut kemudian mengeroyok korban Dindin yang sedang berada di depan gudang. Aksi itu menyebabkan korban mengalami luka serius.
"Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Di antaranya Bagja Pratama selaku security, Taufik Irawan alias Ono, dan Dede Enceng Somantri. Keduanya merupakan rekan korban saat kejadian," beber Kapolsek.
Tindakan kepolisian yang dilakukan antara lain mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi. Tim yang turun terdiri dari Piket Pamapta Polres, Pawas Polsek, Reskrim, Ident, Patroli, dan Bhabinkamtibmas.
"Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Cimahi. Polisi akan melakukan pendalaman untuk mencari para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)




Posting Komentar