Polsek Cimahi Gercep Tanggapi Aduan Warga Resah Suara Karaoke Keras
Laporan masuk sekitar pukul 19.00 WIB. Pelapor menyampaikan bahwa tetangganya kerap memutar musik dan bernyanyi karaoke dengan speaker besar di depan rumah setiap hari. Sebelumnya warga sudah melapor ke Ketua RT namun belum mendapat tanggapan.
"Merespons aduan tersebut, Pawas Polsek Cimahi Iptu R. Erfan Jayadi, bersama Piket Fungsi langsung mendatangi TKP di Jalan Sukarasa I No.6. Petugas melakukan pengecekan dan menemui pemilik rumah untuk klarifikasi," kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Dari keterangan pemilik rumah, lokasi tersebut memang sering digunakan untuk bernyanyi karaoke sekaligus menjadi tempat kegiatan seni budaya. Namun ia tidak menyadari bahwa suara musik yang keras telah mengganggu ketenteraman warga sekitar.
"Setelah diberikan himbauan oleh petugas, pemilik menyatakan mengerti dan berjanji tidak akan lagi menyalakan karaoke dengan volume speaker yang keras. Ia berkomitmen menjaga ketertiban lingkungan dan menghormati tetangga," ucap Kapolsek.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, menegaskan bahwa respons cepat terhadap aduan masyarakat merupakan prioritas Polsek Cimahi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menciptakan solusi tanpa menimbulkan konflik antarwarga.
"Langkah mediasi dan himbauan humanis dipilih agar permasalahan selesai di tingkat bawah. Polsek Cimahi juga mengimbau warga untuk saling menghargai dan mengutamakan musyawarah jika ada potensi gangguan kamtibmas di lingkungan," tambah Kapolsek. (Rustandi)








Posting Komentar