Polsek Cipatat Gelar Apel Piket Fungsi dan Cek Ruang Tahanan, Situasi Aman Kondusif
Apel diikuti 8 personel dari berbagai fungsi. Rinciannya, Pawas 1 orang, SPKT 2 orang, Binmas 3 orang, Reskrim 1 orang, dan Samapta 1 orang. Seluruh personel hadir lengkap dan siap melaksanakan tugas jaga malam.
Dalam arahannya, Pawas menekankan pentingnya kedisiplinan dan kewaspadaan selama piket. Pemeriksaan ruang tahanan, barang inventaris, dan sarana pengamanan wajib dilakukan secara teliti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Usai apel, petugas langsung melakukan pengecekan ruang tahanan. Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan di Rutan Polsek Cipatat tercatat 1 orang. Tahanan tersebut diamankan atas dugaan Tindak Pidana Pencurian Biasa Pasal 476 dan Pencurian dengan Pemberatan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan f KUHP UU No. 1 Tahun 2023.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S Andriani, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan melekat pimpinan terhadap pelaksanaan tugas anggota.
"Apel piket dan pengecekan tahanan wajib dilakukan setiap hari untuk memastikan kondisi ruang tahanan aman, bersih, dan sesuai standar," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, seluruh personel piket harus meningkatkan kewaspadaan dan patroli di wilayah hukum Polsek Cipatat. "Jaga sinergitas, respon cepat setiap laporan masyarakat, dan pastikan pelayanan tetap humanis namun tegas," tambahnya.
Hasil dari kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipatat dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran prosedur maupun kerusakan fasilitas selama pengecekan berlangsung.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan rutin ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap tahanan dapat berjalan optimal. Polsek Cipatat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya secara konsisten," tandas Kompol DMS Andriani Sapin. (Rustandi)





Posting Komentar