Polsek Cipatat Gelar Apel Piket Fungsi dan Cek Tahanan, Situasi Aman Kondusif
Apel dan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan kesiapan personel serta kondisi tahanan di Rutan Polsek Cipatat. Hal ini sejalan dengan laporan yang disampaikan Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S Andriani Sapin, kepada Kapolres Cimahi.
Dalam apel tersebut, tercatat jumlah piket fungsi sebanyak 8 personel dan seluruhnya hadir lengkap. Rinciannya terdiri dari 1 Pawas, 1 SPKT, 2 Fungsi Binmas, 1 Fungsi Reskrim, 1 Fungsi Samapta, 1 Lantas, dan 1 Intel.
Usai apel, dilakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan Polsek Cipatat. Hasil pengecekan menunjukkan terdapat 1 orang tahanan atas nama Ilham Nur Alim bin Yadi Supriadi. Tahanan tersebut tersangkut kasus Pasal 476 Tindak Pidana Pencurian Biasa dan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Pawas Ipda Chandra Okki Septian memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan ruang tahanan dalam keadaan aman. Pengecekan dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama masa penahanan.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S Andriani Sapin dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pengawasan internal. Seluruh personel diingatkan untuk bekerja sesuai SOP, terutama dalam hal pengamanan tahanan.
"Dari hasil kegiatan apel dan pengecekan tahanan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipatat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran maupun kejadian menonjol selama pelaksanaan tugas" ujar Kapolsek. (Rustandi)





Posting Komentar