Polsek Cipatat Gelar Pengecekan Senpi Inventaris, Pastikan Kelayakan dan Cegah Penyalahgunaan
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor ST/1527/VII/HUK.12.10/2026 tanggal 03 Juli 2026. Isi telegram tersebut memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan operasi pemeriksaan senjata api dinas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Cipatat Aipda Dadan Herdiana. Ia didampingi oleh Ka SPKT Polsek Cipatat AIPTU Permulia selama proses pengecekan berlangsung.
Pengecekan menyasar seluruh senjata api organik yang tercatat sebagai inventaris dinas Polsek Cipatat. Petugas memeriksa kondisi fisik, kelayakan teknis, kebersihan senjata, hingga kelengkapan amunisi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Polsek Cipatat memiliki inventaris berupa 1 pucuk senpi jenis SS1. Untuk amunisi tercatat 10 butir peluru karet dan 37 butir peluru tajam.
Kapolsek Cipatat KOMPOL D.M.S. Andriani Sapin, menyatakan bahwa pengecekan ini wajib dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk memastikan semua senpi dinas layak pakai dan terawat dengan baik.
"Selain itu, pengecekan juga bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polsek Cipatat. Setiap anggota pemegang senpi dinas harus bertanggung jawab penuh atas kondisi dan penggunaan senjatanya," ujar kapolsek.
Selama pelaksanaan pengecekan, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi sebagai laporan kepada pimpinan.
"Kapolsek berharap seluruh personel terus disiplin dalam merawat dan menyimpan senpi dinas sesuai prosedur. Langkah ini penting untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Kompol Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar