Problem Solving Bhabinkamtibmas Margaasih: Utang Warga Lagadar Berujung Damai Lewat Musyawarah
Permasalahan bermula dari Ibu Reni, warga setempat, yang didatangi banyak penagih utang. Ibu Reni terlilit hutang akibat praktik gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya hidup.
"Melihat kondisi tersebut, Aipda Afif Luthfi M. turun langsung memfasilitasi mediasi antara Ibu Reni dengan para pihak penagih. Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar permasalahan diselesaikan secara islah dan musyawarah kekeluargaan" kata Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
Dalam musyawarah, Bhabinkamtibmas menekankan penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak. Tujuannya agar masalah utang-piutang tidak berkembang menjadi perkara hukum yang lebih rumit.
"Setelah melalui dialog, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Ibu Reni bersama suaminya, Bapak Nana, sanggup mencicil utang tersebut sesuai kemampuan tanpa ada unsur paksaan" ucap Kapolsek.
Kapolsek, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam meredam potensi konflik. Penyelesaian melalui problem solving dinilai efektif menjaga kerukunan warga.
Pendekatan ini juga menjadi bukti peran aktif Polri sebagai problem solver di tengah masyarakat. Tidak hanya penegakan hukum, namun juga pembinaan dan mediasi masalah sosial warga.
"Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak menerima hasil musyawarah dengan lapang dada. Situasi di Komplek Graha Rw 20 Rt 03, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kembali kondusif," tutup Kapolsek. Rustandi)






Posting Komentar