Razia Gabungan Polsek Bojongsoang: Sikat Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Bojongsoang, AKP Faizal Riandy, bersama Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, S.I.P., Pawas, serta personel piket Polsek Bojongsoang. Kegiatan difokuskan pada penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan warga.
Hasil dari kegiatan razia ini, petugas berhasil mengamankan 8 buah knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan. Selain melakukan penyitaan, petugas di lapangan juga aktif memberikan imbauan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta sosialisasi peraturan lalu lintas kepada para pengendara.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tenang serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat karena suaranya yang bising, tetapi juga menjadi salah satu faktor pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban agar wilayah Bojongsoang tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman dalam berkendara," tegas Kompol Undi Kurnia. (**)






Posting Komentar