Sempat Kejar-kejaran 1 KM! Polsek Cipatat Damaikan Sopir Hiace dan Pemotor
Peristiwa bermula Jumat 10 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jl. Raya Cipeundeuy–Rajamandala, tepatnya PJB Cirata, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Mobil Hiace Travel PT Bhinneka Sangkuriang yang dikemudikan Teguh Rizky A., 29 tahun, diduga bersenggolan dengan sepeda motor Honda Beat F-6698-ZY yang dikendarai Jajang Saepi, 57 tahun. Akibatnya Jajang terjatuh dari motornya.
"Tak terima, Jajang langsung mengejar Hiace sejauh kurang lebih 1 kilometer. Setelah mobil berhasil dihentikan, terjadi pemukulan terhadap sopir Hiace, Teguh Rizky A," kata Kapolsek Kompol DMS Andriani Sapin.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera mengamankan kedua belah pihak ke Kantor Desa Sarimukti. Informasi tersebut viral di media sosial dan langsung direspons Piket Fungsi Polsek Cipatat.
Jumat malam pukul 19.45 WIB, Piket Pawas Ipda H. Moch. Hasib Karimudin bersama anggota Binmas, Samapta, dan Reskrim tiba di lokasi. Mediasi langsung digelar di Kantor Desa Sarimukti.
"Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Jajang dan Teguh saling memaafkan, menganggap kejadian sebagai musibah, dan Teguh telah memberikan kompensasi kepada Jajang," ujar Kapolsek.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin,menegaskan kasus selesai tanpa proses hukum lebih lanjut.
"Kesehatan Jajang juga sudah dicek ke Puskesmas DTP Rajamandala. Giat berjalan kondusif tanpa kendala, mengedepankan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas," tandas Kompol DMS Andriani Sapin. (Rustandi)






Posting Komentar