Bhabinkamtibmas Lakukan DDS dan Edukasi Hukum di Polsek Bandung Wetan
Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan diamankannya 2 orang warga Desa Cipada yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari Minggu tanggal 02 Agustus 2026 pukul 02.00 WIB dalam kegiatan Jaga Rawa Jawa Barat.
Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi hukum dan pelayanan pengaduan kepada keluarga dan warga binaan. Tujuannya agar masyarakat memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran.
Dalam dialog, disampaikan pentingnya tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi rambu. Pelanggaran sekecil apapun dapat berujung pada proses hukum.
"Hasil yang dicapai yaitu terjalin komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas bersama warga masyarakat binaan. Keluarga merasa terbantu dengan penjelasan dari petugas," kata Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan saat di temui.
Warga juga merasakan rasa aman dan nyaman karena ada pendampingan dari Polri. Mereka tidak canggung bertanya terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar segera melaporkan jika ada hal yang harus disampaikan terkait permasalahan hukum atau kamtibmas lainnya.
"Kompol Iwan Setiawan, berharap melalui edukasi ini warga semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya keamanan," tandasnya. (Rustandi)







Posting Komentar