Bhabinkamtibmas Sindangkerta Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Cijambu
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan jajaran Polres Cimahi. Bhabinkamtibmas Desa Cijambu Polsek Sindangkerta AIPTU M. Suyud melaksanakan giat sambang DDS di wilayah Desa Cijambu, Kec. Cipongkor, KBB, Jumat (21/8/2026) pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU M. Suyud bersama Sekdes dan Pendamping Desa menyambangi kediaman Kepala Desa Cijambu Sdr. H. Ayi Muhiddin, di Kp. Babakan Kidul RT.04 RW.05.
Pertemuan dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup No.16 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Bhabinkamtibmas mengajak pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mencegah dan menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan. Mengingat dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
"Kami minta Pemdes Cijambu aktif mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga kelestarian alam dan cegah kabut asap," pesan AIPTU M. Suyud.
Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin, menegaskan kegiatan sambang ini penting untuk membangun komunikasi langsung dengan pemangku kebijakan di desa. Tujuannya agar setiap kebijakan pusat dapat sampai dan dijalankan di tingkat bawah.
"Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Kades Cijambu menyambut baik imbauan tersebut dan siap menindaklanjutinya bersama perangkat desa, dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan wilayah Desa Cijambu bebas dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026. (Rustandi)






Posting Komentar