Bukan Sekadar Gedung, Kantor RW 25 Melong Dituntut Jadi Garda Terdepan Pelayanan Warga
Ngatiyana mengatakan, keberadaan kantor RW harus memberikan dampak langsung bagi warga. Menurutnya, keberhasilan sebuah kantor RW bukan diukur dari bagusnya bangunan, melainkan dari perubahan pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat setelah fasilitas tersebut digunakan.
“Yang paling penting bukan bangunannya bagus atau tidak. Pertanyaannya, setelah kantor ini berdiri, apa yang menjadi lebih baik bagi warga?” kata Ngatiyana saat meresmikan Kantor RW 25, Rabu (19/08/2926)
Ngatiyana menekankan, Kantor RW 25 harus menjadi tempat warga mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, melakukan koordinasi, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lingkungan. Dengan demikian, pelayanan publik tidak terasa jauh karena masyarakat dapat menyelesaikan banyak kebutuhan di lingkungan sendiri.
Ngatiyana juga meminta jajaran pengurus lingkungan tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Setiap persoalan harus segera direspons melalui komunikasi, koordinasi dan musyawarah bersama warga.
“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, jangan menunggu sampai masalahnya besar. Selesaikan sedekat mungkin dengan warga dan secepat mungkin dengan musyawarah,” tegasnya.
Menurutnya, RW merupakan mata rantai penting yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Aspirasi yang muncul dari bawah harus mampu diteruskan dan dikawal agar dapat menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Selain fungsi pelayanan, Ngatiyana meminta Kantor RW 25 dijadikan sebagai rumah bersama. Berbagai kegiatan masyarakat harus dapat tumbuh di tempat tersebut, termasuk kegiatan pemuda, Posyandu, keagamaan, sosial, pemberdayaan perempuan, musyawarah warga hingga kegiatan gotong royong.
“Kantor RW jangan hanya ramai ketika ada rapat. Kantor RW harus hidup ketika ada kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Ngatiyana turut menekankan pentingnya transparansi. Pengurus RW harus terbuka dalam menyampaikan program, kegiatan, penggunaan sumber daya serta perkembangan aspirasi masyarakat agar tidak muncul jarak maupun kecurigaan antara pengurus dengan warga.
Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui janji. Kepercayaan lahir dari keterbukaan, komunikasi dan konsistensi dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat," tambah Wali Kota.
“Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan RT, RW, tokoh masyarakat, kader, pemuda, perempuan, tokoh agama dan seluruh warga sebagai mitra pemerintah,” katanya.
Ngatiyana berharap Kantor RW 25 Kelurahan Melong mampu menjadi contoh bahwa pembangunan pelayanan publik dapat dimulai dari lingkungan terkecil. Dengan partisipasi warga dan pengelolaan yang terbuka, kantor tersebut diharapkan benar-benar menjadi pusat pelayanan sekaligus ruang kebersamaan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong mewujudkan Kantor RW 25 ini. Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari langkah kita mewujudkan Cimahi yang MANTAP serta masyarakat yang makin hepi,” pungkasnya. (Rustandi)







Posting Komentar