Cegah Kebisingan, Polsek Cikalongwetan Himbau Siswa SMK Gunakan Knalpot Standar
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB di SMK Taruna Harapan II, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Pemilihan lokasi sekolah bertujuan agar pesan tersampaikan langsung kepada generasi muda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cipada Brigadir Hary Purnama, para guru, siswa-siswi SMK Taruna Harapan II, pemuda, warga sekitar, serta pemilik bengkel di wilayah Desa Cipada. Semua pihak dilibatkan agar himbauan dapat menyentuh semua elemen.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh siswa untuk menggunakan knalpot standar pada kendaraan mereka. Penggunaan knalpot standar dinilai penting demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan tidak mengganggu ketenangan warga di sekitar sekolah dan pemukiman.
"Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendatangi para pemuda untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising di jalan raya. Kedua hal tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain,' ujar Bhabinkamtibmas.
Selain itu kata Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya menambahkan, kepada para pemilik bengkel, Bhabinkamtibmas memberikan penekanan agar tidak melayani pembuatan maupun pemasangan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan. Peran bengkel sangat besar dalam menekan peredaran knalpot bising di masyarakat.
"Warga juga diingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan kebisingan memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi berupa tilang hingga pidana kurungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapolsek.
Hasil dari kegiatan ini cukup positif. Himbauan tersampaikan langsung kepada siswa, pemuda, dan pemilik bengkel. Kesadaran masyarakat meningkat dan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, serta penuh suasana kekeluargaan. (Rustandi)







Posting Komentar