Ketua DPRD Cimahi : Jangan Jadikan Efisiensi Alasan Pangkas Pelayanan Publik
Di tengah kebijakan penyesuaian dan pengurangan belanja daerah, DPRD menyoroti satu hal yang tidak boleh ikut “dipangkas”: hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak dan berkualitas.
Wahyu menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti pemerintah boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap kebijakan perubahan anggaran harus tetap memiliki orientasi yang jelas, yakni menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“Anggaran boleh menyesuaikan, pelayanan masyarakat tidak boleh berkurang,” tegas Wahyu.
Menurutnya, kondisi anggaran yang terbatas justru menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas. Program yang tidak memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat harus dievaluasi, sementara kebutuhan dasar serta pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian utama.
Wahyu juga mengingatkan agar setiap rupiah uang daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Jangan sampai efisiensi hanya menjadi angka di atas kertas, sementara masyarakat justru merasakan dampaknya melalui menurunnya kualitas pelayanan.
“Belanja dapat dikurangi, tetapi komitmen untuk melayani masyarakat tidak boleh dikurangi,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Kota Cimahi akan terus mendorong agar kebijakan anggaran perubahan 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang jelas, bukan sekadar mengejar penghematan.
"Wahyu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan anggaran perubahan tersebut. Pesannya jelas: efisiensi boleh dilakukan, tetapi pelayanan publik jangan sampai menjadi korban. Setiap kebijakan anggaran harus bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Cimahi,"tandasnya. (Rustandi)






Posting Komentar