Mediasi Bhabinkamtibmas Cipageran Selesaikan Perselisihan Warga Secara Kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipageran Aipda Alfian A. Setiawan, S.Sy., memfasilitasi mediasi antara dua pihak warga yang berlangsung di Kampung Lio Kaler, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Minggu (30/8/2026).
Mediasi dilakukan setelah sebelumnya terdapat persoalan pribadi antara kedua belah pihak yang memerlukan penyelesaian secara damai dan mengedepankan komunikasi keluarga.
Dalam proses problem solving tersebut, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua pihak beserta keluarga masing-masing dan turut disaksikan oleh tokoh agama setempat.
"Melalui musyawarah yang berlangsung secara kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," kata kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan
Kesepakatan bersama dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua pihak di atas materai, dengan disaksikan oleh orang tua dari masing-masing pihak serta tokoh masyarakat yang hadir.
Langkah problem solving ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan solusi terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan restorative. Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator untuk membuka ruang komunikasi sehingga setiap persoalan dapat dibicarakan secara terbuka tanpa memicu konflik yang lebih luas," tambah Kapolsek.
"Kapolsek menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah selama memungkinkan dan berdasarkan kesepakatan sukarela dari para pihak serta tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Proses mediasi di Kelurahan Cipageran berlangsung lancar dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan terus menjadi jembatan dalam menciptakan solusi, menjaga keharmonisan serta mencegah persoalan sosial berkembang menjadi gangguan kamtibmas," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)






Posting Komentar