Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Merasa Di Santet, Seorang Pria di Palabuhanratu Sukabumi Tusuk Korban dengan Golok
Polri

Merasa Di Santet, Seorang Pria di Palabuhanratu Sukabumi Tusuk Korban dengan Golok

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
28 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Poto Ilustrasi
SUKABUMI,Suara Pakta.Com– Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 22.20 WIB, di TPI Palabuhanratu, Jalan Siliwangi No. 57, Kecamatan Palabuhanratu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka senjata tajam di bagian perut dan punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Dudi Suharyana S.H., M.H., mengungkapkan, berdasarkan keterangan dalam laporan, korban saat itu sedang tidur di depan sebuah toko alat-alat pemancingan. 

"Tiba-tiba pelaku datang dan menusuk korban menggunakan sebilah senjata tajam berupa Golok kecil. Usai kejadian, pelaku diamankan oleh rekan- rekan korban dan selanjutnya dibawa ke pihak kepolisian,” ungkap IPTU Dudi Suharyana S.H., M.H. dalam keterangannya, Jum'at (28/08/2026).

Dalam kejadian tersebut, kata IPTU Dudi, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) buah senjata tajam jenis Golok, 2 (Dua) buah pakaian korban serta 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat Street.

IPTU Dudi membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan menusuk menggunakan golok kecil sebanyak dua kali pada bagian perut dan punggung.

”Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena merasa dirinya telah diguna-guna atau disantet oleh korban," bebernya.

Atas perbuatannya, IPTU Dudi menegaskan, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman paling lama 5 (Lima) tahun penjara.

Polres Sukabumi memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dan proses hukum terhadap perkara ini dilakukan sesuai prosedur.

" Kami juga menghimbau masyarakat, agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan,” imbau Kasat Reskrim Polres Sukabumi. (**)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Cipatat Hadiri Maulid Nabi di Mandalawangi, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Penulis : Rustandi- 8/31/2026 11:08:00 PM 0
Bhabinkamtibmas Cipatat Hadiri Maulid Nabi di Mandalawangi, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Bhabinkamtibmas Desa Mandalawangi menghadiri kegiatan keagama…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

8/24/2026 11:51:00 AM
Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

8/10/2026 07:09:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME