Patroli Gabungan Sisir Kampung Sapan, 199 Botol Miras Disikat Aparat
Ratusan botol miras tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan minuman beralkohol ilegal. Operasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bojongsoang bersinergi dengan unsur Babinsa serta Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Kecurigaan petugas akhirnya membuahkan hasil ketika menemukan sebuah kios yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Pemeriksaan kemudian dikembangkan ke lokasi lain yang tidak jauh dari kawasan tersebut.
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan berbagai jenis minuman keras. Barang-barang tersebut kemudian diperiksa dan diamankan sebagai barang bukti dalam kegiatan penertiban.
Sebanyak 199 botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bojongsoang untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Kompol Undi Kurnia mengatakan, keberadaan miras ilegal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan keamanan apabila tidak segera ditertibkan. Karena itu, patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, termasuk dengan melibatkan unsur terkait di wilayah Kecamatan Bojongsoang.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.(Rustandi)







Posting Komentar