Polisi Sita 18 Knalpot Brong di Area SMA Pasundan 1 Cimahi
Penertiban tersebut dilakukan melalui Operasi Penertiban Knalpot Brong yang digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di area parkir SMA Pasundan 1 Cimahi, Jalan Terusan Cimahi.
Kegiatan berada di bawah kendali Kanit Patroli Polsek Cimahi AKP Budi Purwanto bersama personel Polsek Cimahi yang telah ditugaskan dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan, Petugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Hasilnya cukup signifikan. Polisi berhasil mengamankan sekaligus menyita 18 buah knalpot brong dari hasil operasi tersebut.
"Penertiban ini menjadi bentuk keseriusan Polsek Cimahi dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sekaligus mengurangi kebisingan kendaraan yang kerap dikeluhkan masyarakat," kata kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cimahi.
"Selama pelaksanaan operasi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Cimahi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar," tandas Kompol Donny Irwan. (Rustandi)







Posting Komentar