Polsek Cimahi Sikat Knalpot Brong di SMK Pasundan 1, 19 Knalpot Disita
Operasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Cimahi, AKP Nur Komala Asih, SH. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan siswa yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menyatakan, dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Para siswa kemudian diminta untuk mengganti atau melepas knalpot tersebut dan mengembalikannya menggunakan knalpot sesuai standar.
"Tak hanya melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para siswa mengenai dampak penggunaan knalpot brong. Mereka diingatkan agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kompol Donny Irawan.
Dari hasil operasi, sebanyak 19 buah knalpot brong berhasil disita oleh petugas. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, sekaligus membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar," tambah Kapolsek.
Polsek Cimahi menegaskan bahwa penertiban knalpot brong tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pendekatan edukatif juga terus dilakukan agar para pelajar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian serius karena lingkungan sekolah merupakan salah satu tempat penting dalam membentuk budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini. Polisi berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
"Selama pelaksanaan operasi, kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Polsek Cimahi memastikan upaya penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sebagai bagian dari menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)





Posting Komentar