Polsek Cipeundeuy Laksanakan Operasi KRYD dan Razia, Sasar Miras Hingga Geng Motor
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi. Dasar hukum kegiatan mengacu pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Perpol No 2 Tahun 2021 tentang SOTK Polres dan Polsek.
Personel yang terlibat terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Provos, dan 5 anggota piket fungsi Polsek Cipeundeuy. Keterlibatan lintas fungsi ini untuk memastikan operasi berjalan maksimal dan menyasar seluruh potensi gangguan.
Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi menjelaskan, sasaran operasi sangat beragam. Di antaranya penyakit masyarakat, peredaran minuman keras, tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, aksi geng motor, serta orang-orang yang mencurigakan.
"Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkerumun di jam malam. Mereka diminta segera kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambah kapolsek.
Pendekatan humanis dan simpatik menjadi metode utama dalam operasi ini. Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di lapangan.
Hasil dari operasi, situasi di wilayah Cipeundeuy terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran berat, namun beberapa kelompok pemuda diberikan pembinaan agar tidak beraktivitas hingga larut malam.
"Polsek Cipeundeuy menegaskan akan terus menggelar KRYD secara berkala. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama saat malam minggu," tandas Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi. (Rustandi)





Posting Komentar