Suara Bising Bikin Resah, Polsek Cimahi Selatan Sikat Knalpot Brong di Jalan Cibaligo
Penertiban tersebut digelar Unit Lantas Polsek Cimahi Selatan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berada di bawah kendali Panit 1 Selatan, Ipda Yusup Gustiana, S.H., bersama personel yang diterjunkan untuk melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
Ipda Yusup Gustiana mengatakan, knalpot brong menjadi salah satu perhatian karena suara yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih, aktivitas kendaraan pada pagi hari bersamaan dengan mobilitas warga yang sedang berangkat bekerja maupun menjalankan aktivitas lainnya.
"Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak enam buah knalpot brong berhasil diamankan oleh personel Polsek Cimahi Selatan," ujarnya.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pengendara agar tidak sembarangan memodifikasi kendaraan, khususnya pada bagian sistem pembuangan yang menghasilkan suara bising dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Yudhi Hariyanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah preventif maupun penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat.
"Menurutnya, menjaga ketertiban di jalan bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Para pengguna kendaraan juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan kendaraan yang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya," tambah kapolsek.
Polsek Cimahi Selatan mengimbau para pengendara untuk meninggalkan penggunaan knalpot brong dan menggantinya dengan perlengkapan kendaraan yang sesuai ketentuan. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman.
"Kegiatan penertiban berlangsung lancar dengan situasi tetap aman dan kondusif. Enam knalpot brong yang diamankan menjadi bukti bahwa polisi tidak tinggal diam terhadap suara bising yang berpotensi mengusik ketenangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan,"tandas Kompol Yudhi Hariyanto. (Rustandi)






Posting Komentar