Wali Kota Cimahi Ngatiyana Sampaikan Apresiasi atas Kolaborasi Polri, TNI dan Pemerintah
Apresiasi tersebut disampaikan Ngatiyana saat menghadiri press conference pengungkapan sejumlah kasus di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026). Ia menilai langkah yang dilakukan Kapolres Cimahi bersama jajarannya menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ngatiyana mengungkapkan, koordinasi dengan Kapolres Cimahi bahkan dilakukan sehari setelah serah terima jabatan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, mulai dari peredaran obat-obatan terlarang, aksi kekerasan, kenakalan remaja hingga tindak pidana begal.
“Besok paginya setelah serah terima jabatan, kami langsung bertemu untuk menindaklanjuti bagaimana Kota Cimahi sesuai dengan petunjuk Bapak KDM, Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam III/Siliwangi,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah dengan Forkopimda. Hasilnya, jajaran Polres Cimahi langsung melakukan serangkaian tindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.
“Alhamdulillah begitu berkoordinasi dengan Forkopimda, Bapak Kapolres langsung beraksi melaksanakan kegiatan ini. Dalam waktu hanya sembilan hari sudah mendapatkan hasil seperti ini bersama tim-timnya,” katanya.
Salah satu hasil yang menjadi perhatian adalah pengungkapan peredaran obat-obatan terlarang dalam jumlah besar. Dalam kurun waktu sembilan hari, aparat disebut telah mengamankan lebih dari setengah juta obat-obatan, termasuk hexymer dan barang bukti narkotika jenis ganja.
Ngatiyana menyebut, hasil penyelidikan menunjukkan sejumlah pelaku yang diamankan justru berasal dari luar Kota Cimahi. Namun, ia mengakui masih terdapat warga Cimahi yang turut terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
“Setelah ditangkap oleh Bapak Kapolres beserta jajaran, ternyata mereka adalah orang-orang di luar Kota Cimahi. Tetapi ada juga orang Cimahi yang turut serta mengedarkan hal-hal tersebut,” bebernya.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti konkret keseriusan Forkopimda Kota Cimahi dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat dan Pangdam III/Siliwangi, termasuk menghidupkan kembali Satgas Premanisme serta memperkuat pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam sembilan hari pelaksanaan penindakan, Polres Cimahi telah mengungkap 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 56 orang. Capaian tersebut diharapkan terus meningkat dengan target mencapai 100 laporan polisi atau kasus dalam kurun waktu satu bulan.
“Ini dalam waktu sembilan hari sudah 47 kasus, 56 tersangka. Mudah-mudahan dalam satu bulan terlaksana dan tercapai 100 LP ataupun kasus nanti,” pungkas Ngatiyana. (Rustandi)






Posting Komentar