Apel Serah Terima Piket Cipatat, 8 Personel Pastikan Pengamanan Tahanan Tetap Terjaga
Kegiatan tersebut dipimpin Pawas Polsek Cipatat IPTU Dadan Rustandi yang menjabat sebagai Panit 1 Samapta. Apel serah terima menjadi bagian dari rutinitas pengawasan personel agar pelaksanaan tugas pelayanan, pengamanan, serta pemeliharaan situasi kamtibmas berjalan secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak delapan personel piket fungsi hadir lengkap. Mereka terdiri dari satu personel Pawas, dua personel SPKT, dua personel Fungsi Binmas, satu personel Fungsi Reskrim, satu personel Fungsi Samapta, dan satu personel Lantas. Sementara personel Intel tidak terdapat dalam susunan piket pada saat kegiatan berlangsung.
Ketiganya tercatat terjerat perkara sebagaimana Pasal 479 ayat (2) huruf a, b dan d dan atau Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pemeriksaan ruang tahanan dilakukan untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan tidak terdapat hal-hal yang dapat mengganggu keamanan.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I. menegaskan bahwa pengecekan personel dan ruang tahanan merupakan bagian penting dari pengawasan internal. Kesiapsiagaan petugas harus terus dijaga agar setiap perkembangan situasi dapat segera diantisipasi.
Selain memastikan kesiapan personel, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ruang tahanan Polsek Cipatat. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan rutin untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman serta situasi para tahanan berada dalam pengawasan petugas.
"Melalui apel serah terima piket dan pengecekan tahanan secara rutin, Polsek Cipatat memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan sesuai prosedur. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cipatat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar