Bantuan Beras 30 Kg Disalurkan, Bhabinkamtibmas Kawal Ribuan KPM Desa Jayagiri
Bantuan tersebut merupakan alokasi pangan periode Juli, Agustus dan September 2026, dengan setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Penyaluran dilakukan Pemerintah Desa Jayagiri dengan beras yang dikirim Bulog melalui Jasa Penanganan Logistik (JPL)
Pengawasan kepolisian dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib, lancar dan tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ayi Saptaji berkoordinasi bersama perangkat Desa Jayagiri selama proses pembagian berlangsung.
Penyaluran dibagi berdasarkan wilayah dusun. Pada Rabu (23/09/2026), distribusi dilakukan untuk Dusun III dan Dusun IV, kemudian Kamis (24/09/2026) dilanjutkan untuk warga Dusun I dan Dusun II. Sementara warga yang belum menerima bantuan dijadwalkan mendapatkan penyaluran susulan pada Jumat.
Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman dan kondusif.
“Kami melakukan pengawasan sekaligus pengamanan agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan lancar. Koordinasi dengan pemerintah desa terus dilakukan sehingga apabila terdapat kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusinya,” ujar AKP Bambang Haryono.
Hingga kegiatan berlangsung, proses penyaluran bantuan pangan di Desa Jayagiri berjalan dengan aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat penerima manfaat mengikuti mekanisme yang telah ditentukan agar distribusi bantuan berjalan tertib. (Rustandi)







Posting Komentar