Bhabinkamtibmas Cikahuripan Monitoring Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.401 KPM
Monitoring dilakukan sejak pukul 08.00 WIB dalam rangka memastikan proses penyaluran bantuan pangan berjalan tertib dan tepat sasaran. Bantuan tersebut merupakan alokasi bulan Juli hingga September 2026 bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Aiptu Dedi Kurnia menyampaikan, sebanyak 1.401 KPM di Desa Cikahuripan mendapatkan bantuan beras dengan total 30 kilogram untuk masing-masing penerima. Bantuan tersebut dikemas dalam tiga karung, dengan setiap karung berisi 10 kilogram beras.
"Beras bantuan dikirim oleh Bulog melalui Jasa Penanganan Logistik (JPL), kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Cikahuripan," ucapnya.
Penyaluran sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama dua hari, namun kemudian diperpanjang menjadi tiga hari untuk memberikan kesempatan kepada penerima yang belum mengambil bantuan.
"Pada Senin (21/9/2026), penyaluran dilakukan untuk penerima dari Dusun I dan Dusun II mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selanjutnya, Selasa (22/9/2026), giliran penerima dari Dusun III dan Dusun IV yang mendapatkan bantuan," tuturnya.
Sementara pada Rabu (23/9/2026), penyaluran dilanjutkan bagi penerima yang belum mengambil bantuan. Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung di lokasi untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan," tandasnya.
Aiptu Dedi Kurnia juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cikahuripan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah proses penyaluran menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat berlangsung dengan lancar.
"Hingga kegiatan berlangsung, proses penyaluran bantuan pangan masih berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Monitoring akan dilakukan selama kegiatan berlangsung untuk menjaga ketertiban di lokasi penyaluran," Pungkasnya. (Rustandi)







Posting Komentar