Bhabinkamtibmas Cipageran Sambangi Warga, Perkuat Antisipasi C3 hingga Penipuan Online
Kegiatan sambang tersebut berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.00 WIB. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bagian dari langkah preventif untuk membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan di lingkungan warga.
Dalam kegiatan itu, Aipda Alfian menyambangi sejumlah warga dan elemen masyarakat di antaranya di Jalan Purbasari RW 05, Jalan Sangkuriang Barat Dalam RW 20, Kampung Babakan Anggaraja RW 07, hingga kawasan Pos Giro Cabang Cipageran.
Tidak sekadar bersilaturahmi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.
"Selain kejahatan konvensional, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah menjadi korban penipuan online yang kini semakin beragam modusnya. Warga diminta lebih berhati-hati dalam menerima informasi, tautan mencurigakan, maupun permintaan transaksi dari pihak yang tidak dikenal," ujar Bhabinkamtibmas.
Menghadapi musim kemarau panjang, masyarakat Cipageran turut diimbau meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
"Langkah pencegahan sejak dini dinilai penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat," tandas Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian penting dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk saling peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Cimahi juga kembali menyosialisasikan layanan pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis atau melaporkan gangguan kamtibmas melalui Lapor Polres Cimahi di nomor 081275752003, sehingga setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (Rustandi)








Posting Komentar