Bhabinkamtibmas Jambudipa Kawal Penyaluran Beras, 1.051 Warga Terima Bantuan
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Aula Kantor Desa Jambudipa, Jalan Kolmas No. 515. Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Desa Jambudipa, petugas pelaksana pendistribusian serta masyarakat penerima manfaat.
Bhabinkamtibmas menyampaikan, dalam penyaluran tersebut, bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk masing-masing penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode Juli, Agustus dan September 2026.
"Sebanyak 1.051 penerima manfaat tercatat mendapatkan bantuan pangan tersebut. Proses pendistribusian dilakukan sesuai dengan pendataan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh pihak terkait," kata Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Jambudipa melakukan monitoring sejak kegiatan berlangsung. Pengawasan dilakukan untuk memastikan antrean dan proses pembagian berjalan tertib sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Di tengah kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat penerima bantuan. Warga diimbau mengikuti mekanisme pembagian dengan tertib serta bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif," tandas Bhabinkamtibmas.
“Monitoring ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan tertib, aman dan lancar. Kami juga mengimbau warga mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan selama proses pembagian,” ujar Kapolsek Cisarua.
Hingga kegiatan selesai, penyaluran bantuan pangan kepada 1.051 penerima manfaat berlangsung aman, tertib dan lancar. Masyarakat juga menerima pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan Bhabinkamtibmas selama kegiatan berlangsung. (Rustandi )






Posting Komentar