Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran 30 Kg Beras untuk 1.201 KPM di Suntenjaya
Pengawasan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Suntenjaya Aiptu Acep Omiyuddin, S.Pd., yang hadir sejak proses penyaluran bantuan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Aiptu Acep Omiyuddin menyampaikan, bantuan tersebut merupakan Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 dengan alokasi bantuan untuk periode Juli sampai September 2026. Sebanyak 1.201 KPM di wilayah Desa Suntenjaya tercatat sebagai penerima bantuan. Masing-masing KPM mendapatkan beras sebanyak 30 kilogram yang dikemas dalam tiga karung, dengan berat masing-masing karung 10 kilogram.
"Beras bantuan tersebut dikirim oleh Bulog melalui JPL (Jasa Penanganan Logistik), kemudian proses pendistribusiannya dilakukan oleh Pemerintah Desa Suntenjaya kepada para keluarga penerima manfaat.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan aman, Bhabinkamtibmas Desa Suntenjaya melakukan pengawasan sekaligus pengamanan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif di lokasi pembagian bantuan.
Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan pangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat penerima juga diharapkan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh pihak desa.
“Pengawasan dan pengamanan dilakukan agar proses penyaluran bantuan pangan berjalan aman, tertib dan kondusif,” kata AKP Bambang Haryono.
Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis 24 September 2026 dan Jumat 25 September 2026, masing-masing mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi penyaluran bantuan pangan Desa Suntenjaya terpantau aman dan kondusif. Jajaran Polsek Lembang memastikan kegiatan pengawasan tetap dilakukan selama proses distribusi bantuan kepada masyarakat," tandas AKP Bambang. (Rustandi)







Posting Komentar