Bhabinkamtibmas Sindangkerta Mediasi Siswa Indisipliner, Cegah Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMPN 3 Sindangkerta, Desa Rancasenggang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Mediasi dilakukan setelah pihak sekolah menyampaikan pengaduan mengenai perilaku sejumlah siswa yang dinilai melanggar aturan sekolah, termasuk meninggalkan lingkungan sekolah saat jam pelajaran atau membolos serta adanya potensi terjadinya perselisihan antarsiswa.
Dalam penyelesaian persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak sekolah dengan para siswa yang terlibat untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin, S.E., mengatakan, problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus pencegahan agar persoalan di lingkungan pendidikan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
“Pendekatan secara kekeluargaan dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya menaati aturan sekolah, menjaga sikap serta menghindari berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” ujar AKP Sholehuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas dan pembinaan karakter kepada para siswa. Materi yang disampaikan antara lain pencegahan perundungan atau bullying, bahaya geng motor serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Selain memberikan pembinaan kepada siswa, Bhabinkamtibmas mendorong adanya komitmen bersama melalui penandatanganan surat pernyataan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesanggupan para siswa untuk memperbaiki sikap dan tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan," ujar AKP Sholahuddin.
Para siswa kemudian menyadari kesalahan mereka dan menyatakan kesediaan untuk tidak mengulangi tindakan indisipliner. Surat pernyataan ditandatangani dengan disaksikan oleh orang tua dan pihak sekolah.
Kapolsek berharap peran orang tua dan pihak sekolah terus diperkuat dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak, baik selama berada di lingkungan pendidikan maupun di luar jam sekolah.
“Sinergitas antara kepolisian, sekolah dan orang tua perlu terus dijaga untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus mencegah anak-anak terjerumus dalam kenakalan remaja,” pungkasnya.
Kegiatan problem solving dan mediasi tersebut berjalan aman, tertib dan penuh kekeluargaan. Penyelesaian secara bersama diharapkan menjadi langkah pembinaan bagi para siswa sekaligus memperkuat komunikasi antara sekolah, orang tua dan kepolisian. (Rustandi)





Posting Komentar