Dua Terduga Pelaku Diamankan, Kasus Warga Luka Tusuk di Bojongsoang
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., C.BA., C.P.H.R.,menyatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Bojongsoang RT 004/RW 001, Desa Lengkong. Kejadian bermula ketika korban terlibat perselisihan dengan salah satu terduga pelaku yang kemudian berujung pada perkelahian.
"Dalam situasi tersebut, salah satu terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau dan melukai korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian dada, punggung, serta pergelangan tangan sebelah kiri," ujar Kompol Undi.
Korban selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis di RS Oetomo. Sementara itu, informasi mengenai kejadian tersebut diterima pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi serta mengumpulkan keterangan awal.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kronologi serta mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
"Hasil penyelidikan awal membawa petugas kepada dua orang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Keduanya berinisial IK (50) dan S (36), yang selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Bojongsoang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita satu buah pisau yang diduga memiliki kaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum yang sedang berjalan.
Kompol Undi Kurnia, S.I.P., C.BA., C.P.H.R., mengatakan penanganan perkara masih terus didalami penyidik. Menurutnya, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi dan melakukan penyelidikan. Dua orang yang diduga terlibat kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan kejadian,” ujar Kompol Undi.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam. Setiap perselisihan diharapkan dapat diselesaikan secara bijak sehingga tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Polsek Bojongsoang memastikan perkara tersebut tetap ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka tersebut," tandas Kompol Undi. (Rustandi)







Posting Komentar