Gara-gara Jalur Pipa Air, Warga Padaasih Berselisih, Polisi Turun Tangan dan Mediasi Berhasil
Permasalahan tersebut dimediasi di Kampung Bongkok, Kantor Desa Padaasih RW 07, Senin (7/9/2026). Kedua belah pihak dipertemukan dalam forum musyawarah setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman terkait perubahan jalur pipa air.
Perselisihan melibatkan Soliah dan Tata Rahmat Hidayat. Persoalan dipicu adanya perubahan jalur pipa paralon yang digunakan untuk mengalirkan air kepada masyarakat di wilayah RW 07.
Menurut laporan, perubahan jalur pipa tersebut menyebabkan aliran air menuju sejumlah warga sempat terganggu bahkan tidak mengalir. Kondisi tersebut kemudian memunculkan keluhan dan kesalahpahaman di antara pihak yang terlibat.
"Situasi tersebut mendorong salah satu pihak bersama perwakilan warga untuk mendatangi Polsek Cisarua dan meminta bantuan kepolisian agar persoalan dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar," kata Bhabinkamtibmas.
Wakapolsek Cisarua AKP Ahmad bersama Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah mengetahui pokok persoalan, kedua belah pihak dipertemukan dalam mediasi yang juga melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan kemudian dituangkan dalam pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perselisihan.
"Salah satu poin penting yang disepakati adalah aliran air untuk kebutuhan masyarakat tidak boleh dipindahkan, diganggu maupun dilakukan perubahan jalur pipa secara sepihak yang dapat merugikan warga lainnya," tandas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan penyelesaian masalah melalui musyawarah menjadi solusi terbaik selama masih dapat ditempuh dan seluruh pihak mengedepankan kepentingan bersama.
“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Jangan sampai masalah kecil berkembang karena emosi. Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kompol Iwan.
Mediasi yang turut dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat dan perwakilan kedua pihak tersebut akhirnya berakhir kondusif. Kedua pihak menerima hasil kesepakatan dan berkomitmen menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar