Jelang Aksi Buruh 24 September, Intelkam Cimahi Petakan Kesiapan Massa ke Jakarta
Penggalangan dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB dengan menyasar dua organisasi yang disebut berada dalam jaringan KBPBI, yakni SBSI 92 di Kelurahan Baros dan SPSI di Kelurahan Padasuka.
Intelkam Polsek Cimahi kemudian menyampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak anarkis dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., mengingatkan agar para pengurus menjaga situasi kamtibmas, menghindari tindakan provokatif maupun perusakan fasilitas umum serta terus berkoordinasi dengan kepolisian.
"Dalam koordinasi tersebut, kepolisian memperoleh informasi mengenai rencana aksi damai yang akan berlangsung di kawasan samping Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Adapun tuntutan yang disebut dalam laporan berkaitan dengan pengesahan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan sesuai usulan koalisi buruh. Isu tersebut juga berkaitan dengan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023. Mahkamah Konstitusi pada 31 Oktober 2024 mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara tersebut dan meminta pembentuk undang-undang membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja.
"Untuk SBSI 92 dan SPSI, terdapat instruksi dari tingkat pusat mengenai rencana keberangkatan menuju Jakarta. Namun, berdasarkan hasil penggalangan, jumlah massa serta kepastian keberangkatan masih belum dapat dipastikan," tuturnya.
Kepastian tersebut masih menunggu kesiapan internal masing-masing organisasi, termasuk kesiapan anggota dan kendaraan yang akan digunakan.






Posting Komentar