Kejari Cimahi Tanamkan Nilai Antikorupsi dan Karakter Pancasila kepada Pelajar SMK Mohamad Toha
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi para pelajar untuk memahami pentingnya kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian serta kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut dinilai penting ditanamkan sejak lingkungan sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.
Tampak hadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., Kepala Bidang Idwasbang Bakesbangpol Kota Cimahi Wahyana Meliamsyah, S.IP., M.IP., serta Kepala SMK Mohamad Toha Fanji Ahmad Nurbani, S.E., M.M., bersama para siswa-siswi.
Dalam penyampaiannya,Fajrian Yustiardi mengatakan, pendidikan antikorupsi tidak hanya diarahkan untuk mengenalkan pengertian dan dampak korupsi. Para siswa juga diajak memahami bahwa perilaku antikorupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti berkata jujur, tidak mengambil hak orang lain, bertanggung jawab terhadap tugas, menaati aturan dan berani menolak tindakan yang tidak benar.
"Penguatan tersebut kemudian dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam membangun karakter. Para pelajar didorong agar mampu menerapkan nilai tersebut dalam kehidupan sekolah, keluarga, lingkungan pergaulan maupun ketika berinteraksi di ruang publik," Fajrian Yustiardi.
Tak hanya soal antikorupsi, kegiatan juga membahas kesadaran hukum di era digital. Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, mulai dari penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, ujaran kebencian, perjudian online, child grooming hingga cat calling," tambahnya.
"Para pelajar diingatkan bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi dan harus dilakukan dengan memperhatikan hak, keamanan serta martabat orang lain. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi secara bijak menjadi bagian penting dari pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda," pesan Fajrian Yustiardi.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap bahaya perjudian online. Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat muncul serta pentingnya mengenali dan menghindari ajakan maupun promosi perjudian yang dapat ditemui di ruang digital.
Sementara itu, fenomena child grooming dan cat calling dikenalkan sebagai perilaku yang perlu diwaspadai. Para siswa didorong untuk memahami batasan dalam berinteraksi, menghormati orang lain dan berani mencari bantuan ketika menghadapi perlakuan atau interaksi yang membuat mereka merasa tidak aman.
"Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan dan sanksi, tetapi berkembang menjadi kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda diharapkan tumbuh sebagai pribadi yang berintegritas, sadar hukum, mampu menjaga diri serta bertanggung jawab dalam mengambil keputusan," tegas Fajrian Yustiardi.
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga memperkuat karakter Pancasila, integritas dan kesadaran hukum.
"Para pelajar diharapkan mampu menjadi generasi yang menggunakan teknologi secara bijak serta turut menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib dan bebas dari perilaku koruptif maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum," tandas Fajrian Yustiardi. (Rustandi)








Posting Komentar