Kesalahpahaman Berujung Perkelahian, Polsek Cisarua Fasilitasi Mediasi Warga hingga Sepakat Berdamai
Mediasi dilaksanakan pada Minggu 27 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Rumah Contoh Kampung Manglayang. Dalam kejadian sebelumnya, kedua pihak yang berselisih mengalami luka memar pada bagian wajah sehingga diperlukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, kepolisian dan TNI.
Kegiatan mediasi turut didampingi Kepala Desa Cihanjuang Rahayu, personel Polsek Cisarua, Koramil Cisarua, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Ketua RW 02 dan RW 03. Kehadiran unsur tiga pilar tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan kedua pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, pihak pertama menyatakan kesediaannya memberikan biaya pengobatan kepada pihak kedua. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR, menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah penting ketika persoalan warga masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran untuk mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terpancing emosi.





Posting Komentar