Knalpot Brong Ditertibkan, 4 Unit Disita Polisi di Depan Mako Polsek Cimahi
Operasi penertiban berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Kegiatan berada di bawah kendali Kanit Intelkam Polsek Cimahi AKP Agus Supriyanto, S.H., bersama personel Polsek Cimahi yang telah ditugaskan.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
"Hasilnya, petugas mengamankan dan menyita sebanyak empat knalpot brong. Barang tersebut diamankan sebagai hasil dari kegiatan penertiban yang dilaksanakan personel di lapangan," tuturnya.
Kompol Donny Irawan, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Cimahi. Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan agar penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.







Posting Komentar